5 Lembaga Survey Internasional



5 Lembaga Survey Internasional

1.       CPI – Corruption Perception Index
Tujuan dilakukannya survey
1.       untuk mengakhiri dampak buruk yang dahsyat dari korupsi terhadap manusia di seluruh dunia
2.       menciptakan perubahan menuju dunia yang bebas korupsi.
Yang menjadi objek surveynya adalah Negara .Hasil survey tahun terakhir 2019

Lebih dari 2/3 negara yang disurvei berada di bawah skor 50 dengan skor rata-rata global 43. Sedangkan di ASEAN rerata skor CPI berada di 46. Sejak 2015, rerata skor CPI secara global mengalami stagnasi di angka 43. Sehingga pada CPI 2019 ini dengan jelas mengungkapkan bahwa terjadi dekadensi/kemerosotan dalam upaya pemberantasan korupsi oleh sebagian besar negara.CPI Indonesia tahun 2019 berada di skor 40/100 dan berada di peringkat 85 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini meningkat 2 poin dari tahun 2018 lalu.

2.       GCB - Global Corruption Barometer
Tujuan dilakukannya survey
bagaimana dan dengan cara apa korupsi mempengaruhi hidup orang banyak dan memberikan indikasi mengenai bentuk dan betapa luasnya korupsi dari sudut pandang anggota masyarakat diseluruh dunia 
Yang menjadi objek surveynya adalah masyarakat
Hasil survey tahun terakhir
GCB AFRIKA

3.       BPI - Bribe Payer Index
Tujuan dilakukannya survey
Pertanyaan pertama meminta negara asal perusahaan asing melakukan bisnis paling banyak di negara mereka.
Pertanyaan kedua adalah: "Menurut pengalaman Anda, sampai sejauh mana perusahaan dari negara yang Anda pilih melakukan pembayaran ekstra atau suap yang tidak terdokumentasi?" Jawaban diberikan pada skala 1 (sogokan biasa atau bahkan wajib) sampai 10 (sogokan tidak diketahui).
yang menjadi objek survey Pelaku Bisnis dari 28 Negara
hasil survey tahun terakhir tahun 2011
 4.       PERC - Political and Economic Risk Consultancy
Tujuan dilakukannya survei adalah memberikan informasi dan analisis bisnis strategis bagi perusahaan yang melakukan bisnis di Asia Timur dan Tenggara. PERC menghasilkan berbagai laporan risiko di negara-negara Asia, memberikan perhatian khusus pada variabel sosial-politik kritis seperti korupsi, risiko hak kekayaan intelektual, kualitas tenaga kerja, dan kekuatan sistemik lainnya serta kelemahan masing-masing negara Asia.
b.   Yang menjadi objek survey adalah contoh aktual dari jenis analisis, penelitian, dan layanan lain yang disediakan oleh PERC.
c.     Hasil survei tahun terakhir pada tahun 2018 Di bawah ini adalah bagan yang menunjukkan bagaimana nasib negara-negara lain. Nilai diskalakan dari 0 hingga 10, dengan 0 sebagai nilai terbaik dan 10 menjadi terburuk.


     Sejak awal, PERC secara konsisten menempatkan Singapura sebagai negara dengan tingkat korupsi paling rendah dari 16 negara yang disurvei. Pada 2018, Singapura mencapai skor 1,90, terendah di antara negara-negara yang disurvei. Dapat kita lihat Indonesia memiliki nilai tingkat korupsi yang tinggi karna memang sampai saat kini masih sering terjadi kasus korupsi yang selalu melanda di Indonesia.

d.   Dalam hal ini peran pemerintah seharusnya lebih bertindak tegas terhadap aturan-aturan hukum yang memberatkan oknum agar tidak melakukan tindak kriminal korupsi, melakukan pengawasan yang ketat pada lapangan praktik bisnis, dan membentuk karakteristik badan hukum  atau lembaga hukum yang tegas dan tidak toleran terhadap pelaku korupsi tersebut.  

5.       GCI - Global Competitiveness Index
GCI 4.0 adalah produk dari agregasi 103 indikator individual, berasal dari kombinasi data dari organisasi internasional maupun dari Dunia Survei Opini Eksekutif Forum Ekonomi. Indikator diatur dalam 12 'pilar': Lembaga; Infrastruktur; Adopsi TIK; Stabilitas makroekonomi; Kesehatan; Keterampilan; Pasar produk; Pasar tenaga kerja; Sistem keuangan; Pasar ukuran; Dinamika bisnis; dan kemampuan Inovasi.
b. Yang menjadi objek survey adalah Lembaga; Infrastruktur; Adopsi TIK; Stabilitas makroekonomi; Kesehatan; Keterampilan; Pasar produk; Pasar tenaga kerja; Sistem keuangan; Pasar ukuran; Dinamika bisnis; dan kemampuan Inovasi.
c.    Hasil survei tahun terakhir tahun 2019



           
 

    Berdasarkan gambar diatas data perkembangan menurut hasil surveI dari Global Competitiveness Index 4.0 pada tahun 2018 dan tahun 2019. Negara Singapore masuk ke dalam urutan peringkat 10 besar dan menduduki peringkat pertama. Negara Singapura adalah ekonomi paling kompetitif di dunia pada tahun 2019, mengalahkan Amerika Serikat yang berada di peringkat ke-2. Hong Kong SAR berada di peringkat ke-3, Belanda berada di peringkat ke-4 dan Swiss berada di peringkat ke-5 yang menjadi lima besar. Negara Singapore mengalami peningkatan skor sebesar 1.3 yaitu pada tahun 2018 yang memiliki skor dengan nilai sebesar 83.5 dan pada tahun 2019 memiliki skor dengan nilai sebesar 84.8. Jarak ke perbatasan dari rata-rata global juga mengikuti angka skor dengan angka rata-rata global, Negara Singapore pada tahun 2018 memiliki nilai sebesar 16.5 dan pada tahun 2019 sebesar 15.2. Sementara Negara Denmark masuk ke dalam urutan peringkat 10 besar juga tetapi negara ini menduduki peringkat terbawah yakni peringkat ke-10. Negara Denmark tidak mengalami peningkatan ataupun penurunan pada skornya sebesar 0.6 karna masih dibawa angka 1 pada skor yang diamati yaitu pada tahun 2018 yang memiliki skor dengan nilai sebesar 80.6  dan pada tahun 2019 memiliki skor dengan nilai sebesar 81.2 Jarak ke perbatasan dari rata-rata global juga mengikuti angka skor dengan angka rata-rata global, Negara Singapore pada tahun 2018 memiliki nilai sebesar 19.4 dan pada tahun 2019 sebesar 18.8.
d.     Dalam hal ini pemerintah perlu menggalakkan pentingnya untuk membuka usaha sendiri atau ekonomi kreatif pada masyarakat. Pemerintah juga harus selalu meningkatkan perekonomian dan menjaga stabilitas perekonomian di negaranya agar mampu bersaing lebih baik lagi dari negara-negara lainnya.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Possion Saya