Tugas Individu 2

Nama  : Yuni Artha Kristiyanti Pasaribu
NPM    : 27216859
Kelas    :  1EB14

Kesimulan kelompok 4,5, dan 6

Kesimpulan Kelompok 4
Pembangunan daerah adalah pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang nyata, baik dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses terhadap pengambilan kebijakan, berdaya saing, maupun peningkatan indeks pembangunan manusia. Prinsip Pembangunan Daerah adalah Tetap berada di dalam kerangka NKRI.. Tetap menggalang persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Demokrasi dalam setiap bidang kehidupan bernegara Pemerataan dan keadilan dalam berperan serta pada pembangunan daerah.
 Masyarakat, kelompok usaha kecil dan kelompok usaha kecil dan kelompok menengah lebih dipacu untnuk berperan aktif. Perencanaan Pembangunan daerah berdasarkan UU nomor 25 Tahun 2001.
Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya . Terdapat dua undang – undang yang menjadi pedoman dasar pelaksanaan otonomi daerah yakni, Undang - Undang Nomor 22  tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian diganti oleh Undang - Undang Nomor 32  tahun 2004 dan Undang - Undang Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang kemudian diganti dengan Undang - Undang Nomor 33 tahun 2004.

Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban suatu daerah untuk membentuk dan menjalakan suatu pemerintahannya sendiri sesuai dengan peraturan undang – undang yang berlaku, sebagaimana dijelaskan mengenai kewenangan daerah, kewajiban kepala daerah dan hal – hal yang terkait  dalam Undang – Undang yang telah ditetapkan.


Kesimpulan Kelompok 5
Sektor pertanian merupakan sektor yang strategis dan berperan penting dalamperekonomian nasional dan kelangsungan hidup masyarakat, terutama dalam sumbangannya terhadap PDB, penyedia lapangan kerja dan penyediaan pangan dalam negeri. Kesadaran terhadap peran tersebut menyebabkan sebagian besar masyarakat masih tetap memelihara kegiatan pertanian mereka meskipun negara telah menjadi negara industri. Sektor Pertanian menurut Kuznets memiliki empat kontribusi penting bagi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional, diantaranya kontribusi produk, kontribusi pasar , kontribusi faktor produksi , Kontribusi devisa . Upaya peningkatan investasi di sektor pertanian terutama diarahkan pada pembiayaan dan perbaikan/pembangunan infrastruktur untuk mendorong peningkatan produksi dalam negeri, adalah suatu keharusan. Demikian pula penyaluran subsidi hendaknya menjadi perhatian yang serius, karena subsidi ini rentan terhadap penyelewengan-penyelewangan akibat tingginya moral hazard.

Kesimpula kelompok 6

Dari segi ukuran mutlak sektor industri diindonesia masih sangat kecil. Keadaan sektor industri selama tahun 1950 an dan 1960an pada umumnya tidak menggembirakan karna iklim politik pada waktu itu yang tidak menentu. Kebijakan perindustrian selama awal tahun 1960 an mencerminkan filsafat proteksionalisme dan etatisme yang ekstrim, dengan akibat kemacetan produksi. Sehingga sector produksi praktis tidak berkembang ( stagnasi ).Selain itu juga disebabkan karna kelangkaan modal dan tenaga kerja ahli yang memadai. Faktor-faktor pembangkit industry di industri adalah Struktur organisasi, Ideologi, Kepemimpinan dan penghambatnya adalah Keterbatasan teknologi, Kualitas sumber daya manusia, Keterbatasan dana pemerintah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Possion Saya