Tugas Individu 2
Nama : Yuni Artha Kristiyanti Pasaribu
NPM : 27216859
Kelas :
1EB14
Kesimulan kelompok 4,5, dan 6
Kesimpulan Kelompok 4
Pembangunan daerah adalah
pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk peningkatan kesejahteraan
masyarakat yang nyata, baik dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan
berusaha, akses terhadap pengambilan kebijakan, berdaya saing, maupun peningkatan
indeks pembangunan manusia. Prinsip Pembangunan Daerah adalah Tetap berada di
dalam kerangka NKRI.. Tetap menggalang persatuan dan kesatuan bangsa dan
negara. Demokrasi dalam setiap bidang kehidupan bernegara Pemerataan dan
keadilan dalam berperan serta pada pembangunan daerah.
Masyarakat, kelompok usaha kecil dan kelompok
usaha kecil dan kelompok menengah lebih dipacu untnuk berperan aktif.
Perencanaan Pembangunan daerah berdasarkan UU nomor 25 Tahun 2001.
Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan
pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus
diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih
nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali
sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya . Terdapat dua undang – undang yang
menjadi pedoman dasar pelaksanaan otonomi daerah yakni, Undang - Undang Nomor
22 tahun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah yang kemudian diganti oleh Undang - Undang Nomor 32 tahun 2004 dan Undang - Undang Nomor 25 tahun
1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang kemudian diganti dengan
Undang - Undang Nomor 33 tahun 2004.
Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan
kewajiban suatu daerah untuk membentuk dan menjalakan suatu pemerintahannya
sendiri sesuai dengan peraturan undang – undang yang berlaku, sebagaimana
dijelaskan mengenai kewenangan daerah, kewajiban kepala daerah dan hal – hal
yang terkait dalam Undang – Undang yang
telah ditetapkan.
Kesimpulan Kelompok 5
Sektor pertanian merupakan sektor yang
strategis dan berperan penting dalamperekonomian nasional dan kelangsungan
hidup masyarakat, terutama dalam sumbangannya terhadap PDB, penyedia lapangan
kerja dan penyediaan pangan dalam negeri. Kesadaran terhadap peran tersebut
menyebabkan sebagian besar masyarakat masih tetap memelihara kegiatan pertanian
mereka meskipun negara telah menjadi negara industri. Sektor Pertanian menurut
Kuznets memiliki empat kontribusi penting bagi pertumbuhan dan pembangunan
ekonomi nasional, diantaranya kontribusi produk, kontribusi pasar , kontribusi
faktor produksi , Kontribusi devisa . Upaya peningkatan investasi di sektor
pertanian terutama diarahkan pada pembiayaan dan perbaikan/pembangunan
infrastruktur untuk mendorong peningkatan produksi dalam negeri, adalah suatu
keharusan. Demikian pula penyaluran subsidi hendaknya menjadi perhatian yang
serius, karena subsidi ini rentan terhadap penyelewengan-penyelewangan akibat
tingginya moral hazard.
Kesimpula
kelompok 6
Dari segi ukuran mutlak
sektor industri diindonesia masih sangat kecil. Keadaan sektor industri selama
tahun 1950 an dan 1960an pada umumnya tidak menggembirakan karna iklim politik
pada waktu itu yang tidak menentu. Kebijakan perindustrian selama awal tahun
1960 an mencerminkan filsafat proteksionalisme dan etatisme yang ekstrim,
dengan akibat kemacetan produksi. Sehingga sector produksi praktis tidak
berkembang ( stagnasi ).Selain itu juga disebabkan karna kelangkaan modal dan
tenaga kerja ahli yang memadai. Faktor-faktor pembangkit industry di industri
adalah Struktur organisasi, Ideologi, Kepemimpinan dan penghambatnya adalah Keterbatasan
teknologi, Kualitas sumber daya manusia, Keterbatasan dana pemerintah
Komentar
Posting Komentar